PHRI Minta Pengecualian Soal Upah

Senin, 27 Februari 2012

MAKASSAR - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Makassar meminta kebijaksanaan pemerintah berkaitan dengan pemberlakuan upah minimum kota (UMK). PHRI meminta agar pemberlakuan upah minimum hanya berlaku bagi hotel berbintang tiga ke atas.

"Kalau hotel berbintang dua ke bawah hingga hotel tipe melati belum mampu membayar upah sesuai UMK," kata Kwandi Salim, Ketua PHRI Makassar, saat ditemui Sabtu lalu. Menurut dia, hotel berbintang dua k

...

Berita Lainnya