PHRI Minta UMP Tidak Diberlakukan untuk Hotel

Apindo juga meminta standar UMP tidak diberlakukan untuk UMKM.

Sabtu, 18 Februari 2012

MAKASSAR - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengharapkan agar standar upah minimum provinsi (UMP) untuk pekerja tidak diberlakukan untuk industri perhotelan. "Kami harapkan hotel tidak dikenakan standar UMP untuk mengupah pekerja," ujar Anggiat Sinaga, Ketua Badan Pimpinan Daerah (BPD) PHRI Sulawesi Selatan, di Makassar kemarin.

UMP Sulawesi Selatan terakhir tercatat sebesar Rp 1,2 juta. Menurut Anggiat, pekerja di hotel umumnya men

...

Berita Lainnya