Bos Hotel Pulau Mas Ditahan

Dewi dan Anita merekrut para korban atas perintah Ivan.

Senin, 13 Februari 2012

MAKASSAR - Pemilik Hotel Pulau Mas, Ivan Limbunan, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar. Ia diduga terlibat dalam kasus trafficking atau perdagangan manusia terhadap tiga perempuan asal Jawa Barat. Ivan bersama dua penyalur, Dewi Setiasih dan Anita, yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, ditahan di sel Markas Polrestabes Makassar.

...

Berita Lainnya