Perwira Penipu Calon Pegawai Tunggu Sanksi

Minta uang Rp 60 juta pada calon pegawai negeri.

Jumat, 10 Februari 2012

MAKASSAR - Seorang perwira polisi bernama Komisaris RR, yang diduga menipu calon pegawai negeri di Kabupaten Bantaeng, bakal menerima sanksi. "Masalahnya sekarang belum ketahuan di mana keberadaannya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat Komisaris Besar Chevy Ahmad Sopari di Makassar kemarin.

Komisaris RR, yang bertugas di bagian Pelayanan Masyarakat Polda, saat ini menghilang. Chevy mengatakan polis

...

Berita Lainnya