LBH Mendesak Kasus Bantuan Sosial Dibuka ke Publik

Kejaksaan berjanji akan menuntaskan kasus ini dalam 1-2 bulan ke depan.

Jumat, 10 Februari 2012

MAKASSAR - Lembaga Bantuan Hukum Makassar mendesak agar kejaksaan membuka kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial 2008 ke publik. Direktur Lembaga Bantuan Hukum Makassar Abdul Azis mengatakan pihaknya bersama badan pekerja Anti Corruption Committee (ACC) akan membuka kasus bansos ke ranah publik. "Kita akan coba mengirim surat ke kejaksaan dan mengekspos kasus ini ke ranah publik," katanya saat dihubungi kemarin.

Menurut Azis, penyelesaian

...

Berita Lainnya