Dinilai Boros, Kejaksaan Memulai Penyelidikan

Proyek ini menelan anggaran Rp 4 miliar, bantuan dari Bank Dunia.

Kamis, 9 Februari 2012

BULUKUMBA -- Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bulukumba Andi Taufiq Ismail mengatakan kejaksaan saat ini mulai menyelidiki proyek pembangkit listrik tenaga angin yang dinilai boros dan mubazir. Proyek yang didanai bantuan Bank Dunia tersebut dibangun pada 2010, tapi hingga kini belum bisa dinikmati masyarakat.

Taufiq mengatakan ketua panitia tender sudah diperiksa. "Kami sudah miliki semua dokumen proyek tersebut dan sementara dalam pengem

...

Berita Lainnya