Kejaksaan Akan Periksa Fisik Bangunan

“Sudah ada nama tersangka di kantong.”

Rabu, 8 Februari 2012

MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar akan mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi rehabilitasi rumah tidak layak huni bagi warga miskin di Makassar setelah dilakukan penelitian terhadap fisik bangunan.

"Tim akan meneliti fisik bangunan tersebut, sambil menunggu besaran kerugian negara yang dihitung oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," kata Kepala Kejaksaan Makassar Haruna kepada wartawan di kantornya kemarin.

Penelitian fis

...

Berita Lainnya