Pemerintah Daerah Perketat Izin Reklame Gratis

Baliho politis dianggap mengganggu keindahan kota.

Senin, 6 Februari 2012

MAKASSAR -- Pemerintah Kota Makassar akan segera menetapkan aturan baru mengenai mekanisme pemasangan baliho dan reklame tidak berbayar atau gratis. Kepala Bidang Perizinan Reklame Dinas Pendapatan Daerah Kota Makassar, Agus Jaya, mengatakan munculnya ketentuan ini lantaran banyaknya sorotan terhadap Dinas mengenai kesemrawutan pemasangan reklame di dalam kota.

"Yang paling menyulitkan adalah reklame tidak berbayar, karena mereka langsung memasa

...

Berita Lainnya