Kejaksaan Akan Periksa Ridwan Muhadir

Kepala Dinas PU nonaktif itu masih dipenjara akibat kasus korupsi proyek swakelola.

Senin, 6 Februari 2012

MAKASSAR--Kejaksaan Negeri Makassar akan memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum Makassar Ridwan Muhadir dalam perkara korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana air bersih di Pulau Barrang Lompo. "Kami akan mengirim surat ke pengadilan tinggi dulu sebelum mengagendakan pemeriksaan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Joko Budi Darmawan melalui pesan pendek kemarin.

Menurut dia, agenda pemeriksaan terhambat proses penahanan yang saat ini tengah di

...

Berita Lainnya