Pelayanan Perizinan Satu Atap Belum Maksimal

Kamis, 2 Februari 2012

MAKASSAR - Pelayanan perizinan satu atap yang diterapkan Pemerintah Kota Makassar sejak 2004 dinilai belum maksimal. Koordinator program lembaga swadaya masyarakat Pilar Nusantara yang menjadi mitra pemerintah kota, Rusdi Idrus, mengatakan salah satu kelemahan metode ini adalah belum adanya tim teknis untuk mengawasi.

Menurut Rusdi, berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 14/2004, setiap satuan kerja perangkat daerah harus memiliki tim teknis untu

...

Berita Lainnya