Menteri Hidayat Bantah Perlakukan Mobnas Diskriminatif

Rabu, 1 Februari 2012

JAKARTA – Kementerian Perindustrian membantah tudingan mengeluarkan kebijakan diskriminatif bagi pengembangan industri motor dan mobil nasional karena memberikan tarif bea masuk mesin utama yang lebih tinggi. “Hal ini sama sekali tidak benar,” ucap Menteri Perindustrian Mohamad S. Hidayat kemarin.

Tarif bea masuk untuk mobil impor utuh atau dirakit sebesar 10 persen telah sesuai dengan buku Tarif Kepabeanan Indonesia tahun 2012. Sedangkan

...

Berita Lainnya