Pergantian Sekretaris Dewan Disinyalir Menabrak Aturan
"Seharusnya minta dulu ke pimpinan Dewan, setuju atau tidak."
Rabu, 1 Februari 2012
BONE -- Pergantian Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bone Andi Sumardi Suaib dalam mutasi yang dilakukan Bupati Bone Andi Muhammad Idris Galigo baru-baru ini disinyalir menabrak Undang-Undang Susunan dan Kependudukan (Susduk) DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Dalam aturan tersebut, dinyatakan bahwa pergantian Sekwan harus melalui persetujuan pimpinan Dewan. Tapi, dalam mutasi Sumardi, yang digantikan oleh Ruslan, mantan
...