Dewan Minta HGB Makassar Mall Dilelang

Rabu, 1 Februari 2012

MAKASSAR -- Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar meminta pemerintah Makassar melelang hak guna bangunan Makassar Mall, yang telanjur diberikan kepada investor PT Melati Tunggal Intiraya.

Investor tersebut masih memegang hak guna hingga 2019. Berdasarkan perjanjian kontrak lama antara pemerintah dan PT Melati, masa kontrak diperpanjang selama 25 tahun. Menurut Mustaqfir Sabri, Wakil Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan Dewan Makassar, j

...

Berita Lainnya