Pengendara Jazz Dikenai Wajib Lapor
Selasa, 31 Januari 2012
MAKASSAR -- Hadi Rezky Ramadani, 14 tahun, pengendara Honda Jazz yang mengalami peristiwa tabrakan sebanyak lima kali dalam sehari, Sabtu lalu, dikenai wajib lapor setelah dilepaskan oleh polisi. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Makassar Ajun Komisaris Besar Muhammad Hidayat mengatakan, selain wajib lapor, pihaknya berupaya melakukan rehabilitasi terhadap korban dengan menjalin kerja sama Balai Pemasyarakatan Klas I Makassar.
"Tujuannya, untuk me
...