Konsultan Pengawas GOR Sengkang Dituntut 1,5 Tahun

Selasa, 31 Januari 2012

MAKASSAR -- Ansarullah Kadir, konsultan pengawas proyek pembangunan lanjutan gedung olahraga Andi Ninong di Kabupaten Wajo, dituntut hukuman penjara 1 tahun 6 bulan. Selain itu, pemimpin CV Saga Bangun Persada ini diharuskan membayar denda senilai Rp 60 juta subsider kurungan selama 2 bulan serta uang pengganti sebanyak Rp 15 juta.

Menurut jaksa penuntut umum, Amiruddin, terdakwa yang dipercaya menjadi konsultan pengawas PT Bieta Batara Sakti i

...

Berita Lainnya