Pihak Ansu Puas atas Sanksi Briptu Nurman

"Jika sidang menyatakan polisi bersalah melanggar prosedur tetap, seharusnya perkara itu dipidanakan."

Sabtu, 28 Januari 2012

MAKASSAR -- Pihak Ansu bin Hallang, petani Kajang yang ditembak Briptu Nurman pada Oktober tahun lalu, mengklaim sudah mengetahui sanksi terhadap anggota Brimob Detasemen C Pelopor Bone itu. Rahmat, pendamping Ansu, mengatakan informasi tersebut diperolehnya dari pihak Kepolisian Resor Bulukumba. "Informasi yang kami dapat, dia (Nurman) dipindahtugaskan dan diberi sanksi penundaan kenaikan pangkat," kata Rahmat saat dihubungi kemarin.

Rahmat menga

...

Berita Lainnya