Hamil, Istri Anggota Dewan Tidak Ditahan

Kamis, 26 Januari 2012

PALOPO -- Istri anggota DPRD Luwu Timur berinisial HR, 31 tahun, resmi ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, Kamis pekan lalu. Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, HR tidak ditahan seperti dua tersangka lainnya.

"Tersangka tidak ditahan karena saat ini hamil tujuh bulan. Ini semata-mata pertimbangan kemanusiaan," kata Kepala Polres Luwu Timur Ajun Komisaris Besar Andi Firman kemarin. Menurut Firman

...

Berita Lainnya