Penyelidikan Dihentikan, LSM Mengadu ke Polda

Jumat, 20 Januari 2012

BONE -- Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Anti-Korupsi (Formak) melaporkan penyidik Kepolisian Resor Bone ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Mereka mempertanyakan penghentian penyidikan pencurian guci kuno dengan kekerasan yang dihentikan Polres Bone.

Ketua Formak, Syafrudin Madjid, mengatakan penyidik Polres Bone tidak mencantumkan pasal pengancaman yang dilakukan tujuh tersangka pencurian guci di Lamuru, Agustus tahun lalu. Para tersangka m

...

Berita Lainnya