BANTUAN SOSIAL 2008
Kejaksaan Belum Sita Proposal Penerima

BPK siap membuka isi data proposal.

Jumat, 20 Januari 2012

MAKASSAR -- Kejaksaan sampai saat ini baru memeriksa 30 orang yang diduga terkait aliran dana Bantuan Sosial 2008. Namun Asisten Pidana Khusus, Chaerul Amir, menyatakan sampai kini pihaknya belum menyita 202 proposal itu untuk menelusuri penerima bantuan. Penyitaan dilakukan jika tahapan pemeriksaan telah menyentuh penerima bantuan. "Kalau ada proposal yang hilang, berarti yang bertanggung jawab adalah penerima itu sendiri," kata Chaerul kemarin.

...

Berita Lainnya