Menara Telekomunikasi Akan Diatur Perda
Kamis, 12 Januari 2012
MAKASSAR -- Anggota DPRD Kota Makassar mengusulkan penataan menara telekomunikasi dengan desain terpadu dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Menara Telekomunikasi Terpadu. Aturan tersebut nantinya mengharuskan satu menara pemancar diisi oleh lebih dari satu provider operator telekomunikasi. "Ini untuk menjawab kesemrawutan kota akibat menara yang dibangun di sembarang tempat," kata anggota panitia khusus raperda tersebut di DPRD Makassar, kemar
...