Pajak UKM di Bawah 5 Persen
“Masih banyak pungutan liar yang dilakukan pada UKM.”.”
Kamis, 12 Januari 2012
JAKARTA -- Pemerintah belum memastikan berapa besar pajak untuk usaha kecil-menengah (UKM). Namun Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan besar pajak untuk sektor ini di bawah 5 persen. “Kami masih membahasnya,” ujarnya kemarin.
Pertimbangan pajak di bawah 5 persen lantaran sektor ini menyerap banyak tenaga kerja. “UKM ini harus didorong untuk tumbuh. Jangan dimatikan,” ucap Hatta.
Pernyataan ini menanggapi rencana pem
...