Parkir Sembarangan, Bersiap-siaplah Diderek
Kamis, 12 Januari 2012
MAKASSAR – Ini peringatan bagi warga Makassar, terutama warga yang memiliki kendaraan dan gemar memarkir kendaraan di sembarang tempat. Dalam tiga bulan ke depan, terhitung mulai kemarin, Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 64 Tahun 2011 tentang Larangan Parkir di sejumlah ruas jalan mulai diterapkan.
Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin mengatakan, dalam tiga bulan ke depan, pihaknya akan menindak pemilik kendaraan yang memarkir kendaraa
...