Parkir Sembarangan, Bersiap-siaplah Diderek

Kamis, 12 Januari 2012

MAKASSAR – Ini peringatan bagi warga Makassar, terutama warga yang memiliki kendaraan dan gemar memarkir kendaraan di sembarang tempat. Dalam tiga bulan ke depan, terhitung mulai kemarin, Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 64 Tahun 2011 tentang Larangan Parkir di sejumlah ruas jalan mulai diterapkan.

Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin mengatakan, dalam tiga bulan ke depan, pihaknya akan menindak pemilik kendaraan yang memarkir kendaraa

...

Berita Lainnya