Dewan Dukung Penghentian Izin Pendirian Minimarket

Kamis, 12 Januari 2012

MAROS -- Pemerintah Kabupaten Maros membatasi izin pendirian minimarket, menyusul pendirian minimarket secara ilegal. Sekretaris Daerah Kabupaten Maros Ir Baharuddin, selaku ketua tim rekomendasi penertiban minimarket, mengatakan sejumlah toko ini beroperasi tanpa izin dan tanpa sepengetahuan Pemerintah Kabupaten Maros. “Untuk penertiban dan penutupan toko masih menunggu keputusan tim," kata Baharuddin dalam pertemuan dengan anggota Dewan Maros

...

Berita Lainnya