Birokrasi Perizinan Penangkapan Ikan Berbelit

Produksi ikan tahun ini mencapai 210 ribu ton.

Sabtu, 24 Desember 2011

MAKASSAR -- Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Selatan mengaku kerap mendapat keluhan dari nelayan perihal proses penerbitan izin penangkapan ikan yang berbelit. Sebab, berdasarkan undang-undang, mereka harus memperoleh izin dari sejumlah instansi. "Baik instansi di tingkat kabupaten atau kota, provinsi, maupun pusat," kata Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Selatan Miftahuddin kemarin.

Kondisi tersebut dinila

...

Berita Lainnya