Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi di Bandara Sultan Hasanuddin

Bermula dari laporan tentang alat pemandu lalu lintas yang tak berfungsi.

Sabtu, 24 Desember 2011

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat saat ini tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pengadaan dan pemeliharaan air traffic controller (ACT) atau pemandu lalu lintas udara di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin. "Kami sudah bentuk tim yang terdiri atas tiga orang untuk mengusut masalah ini," kata pelaksana tugas Asisten Pidana Khusus Kejaksaan, Chaerul, saat ditemui di kantor Kejaksaan kemarin.

Upaya pe

...

Berita Lainnya