Polisi Tangkap Pemerkosa Mahasiswi

Jumat, 16 Desember 2011

MAKASSAR -- Polisi menangkap RS, 21 tahun, yang diduga memperkosa mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar, yakni YT, 18 tahun. RS ditangkap di depan Rumah Sakit Pelamonia, Jalan Tinggi Mae, sekitar pukul 15.30 Wita, Rabu lalu.

Pria yang juga berstatus mahasiswa tersebut diamankan oleh aparat Intelkam Polrestabes Makassar. "Iya ada laporannya. Sedang diperiksa dulu," kata Wakil Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar Komisaris A

...

Berita Lainnya