Kontraktor Tak Akan Lepas dari Jeratan Hukum

"Tak tertutup kemungkinan, untuk kelalaian, pemerintah bisa dijerat."

Jumat, 16 Desember 2011

MAKASSAR -- Sepekan setelah musibah robohnya pagar The Mutiara, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar memastikan adanya dugaan kelalaian yang menimbulkan korban tewas itu. Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar Himawan Sugeha mengatakan, dari semua yang diperiksa, kontraktor yang membangun pagar tersebut tak akan bisa lepas dari jeratan hukum. "Karena mereka yang membangun tembok," katanya.

Saat ini

...

Berita Lainnya