PENYELEWENGAN BERAS MURAH
Camat dan Lurah Disebut Terima Fee

Besarnya sogokan Rp 3-6 juta.

Selasa, 6 Desember 2011

MAKASSAR -- Uang hasil penyelewengan beras untuk masyarakat miskin dibagi-bagikan ke camat, lurah, dan aktivis lembaga swadaya masyarakat di Palopo, demikian keterangan saksi dalam sidang kasus penjualan beras jatah warga tidak mampu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar kemarin.

Saksi Suprapto, sopir angkut beras dari Bulog Palopo, mengatakan sebanyak 69 ton beras murah yang sedianya diperuntukkan bagi warga 21 kelurahan di tujuh kecamat

...

Berita Lainnya