Eksekusi Vonis Camat Belopa Tertunda

Sabtu, 3 Desember 2011

PALOPO -- Rencana Kejaksaan Negeri Belopa untuk mengeksekusi vonis Camat Belopa, Kabupaten Luwu, Masdin, kemarin, tertunda. Alasannya, terpidana sedang berada di Jakarta karena urusan dinas. Ia terbukti memalsukan tanda tangan untuk penerbitan sertifikat lahan Terminal Belopa. Pekan lalu, pihak kejaksaan menerima putusan Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Palopo.

"Kami sudah melayangkan surat ke Masdin, tapi beliau berada di Jakarta," kata S

...

Berita Lainnya