Maros Istirahat Terbitkan Izin Tambang

Tambang yang sudah tak beroperasi bisa dicabut izinnya.

Sabtu, 3 Desember 2011

MAROS -- Melihat banyaknya persoalan tambang yang merusak keindahan alam dan lingkungan Maros, Bupati Maros H M. Hatta Rahman mengambil sikap tegas dengan melakukan moratorium penerbitan izin usaha pertambangan pada 2012. Tambang yang dimaksudkan adalah tambang tanah, marmer, dan batu bara. "Kecuali tambang pasir dan batu gunung, tetap kami terbitkan untuk kepentingan pembangunan infrastruktur dan konsumsi umum," kata Hatta di kantornya kemarin.

S

...

Berita Lainnya