Polisi Bekuk Dua Bandar Narkoba

Dari pelaku di Makassar, polisi menyita 120,5 gram narkoba. Sedangkan di Sidrap, disita 300 gram.

Rabu, 30 November 2011

MAKASSAR -- Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Ajun Komisaris Besar Masrur mengatakan pihaknya menyita 120,5 gram narkoba dari empat tersangka pemakai dan pengedar narkoba. Satu di antaranya, Indra Lesmana Siregar, merupakan bandar narkoba.

Indra dibekuk di rumahnya, Jalan Puri III, Kecamatan Panakkukang. "Ini rentetan dan masih jaringannya dia (Indra)," kata Masrur kemarin. Narkoba yang disita polisi itu bernilai Rp 200 ju

...

Berita Lainnya