Saksi Kasus Penyerangan FPI Diduga Takut Hadir

Sidang bisa digelar tertutup.

Rabu, 16 November 2011

MAKASSAR -- Empat saksi kasus penyerangan warung yang mendudukkan tiga anggota Front Pembela Islam (FPI) sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Makassar tidak datang, kemarin. Jaksa Arie Candra, kepada majelis, mengaku tidak tahu kenapa saksi batal datang.

“Padahal kami sudah menyurati mereka untuk menghadiri sidang,” kata Arie sambil menunjukkan bukti surat pemanggilan.

Para saksi itu adalah Rahmat, salah satu karyawan di warung coto Jalan

...

Berita Lainnya