Buruh Desak Revisi Penetapan UMP Rp 1,2 Juta

Pemerintah daerah dan Dewan secara tegas menolak permintaan KSPSI.

Selasa, 15 November 2011

MAKASSAR -- Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sulawesi Selatan mendesak Gubernur Syahrul Yasin Limpo merevisi surat keputusan (SK) yang menetapkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 1,2 juta pada tahun depan. Bahkan, jika keinginan tersebut belum terpenuhi, buruh mengancam akan kembali turun ke jalan.

Sekretaris KSPSI Sulawesi Selatan Abdul Muis menilai SK Nomor 3553/XI/Tahun 2011 tanggal 9 November merugikan para buruh. Se

...

Berita Lainnya