Penyaluran Dana Hibah Organisasi Terancam Dihentikan

Bukan organisasinya yang diberi bantuan, melainkan kegiatannya.

Senin, 14 November 2011

MAKASSAR -- Mulai tahun depan, penyaluran dana hibah dan bantuan sosial yang terus-menerus didapat organisasi melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah terancam dihentikan. Keputusan itu didasari kebijakan baru Kementerian Dalam Negeri perihal penyaluran anggaran.

Koordinator Badan Anggaran Dewan Sulawesi Selatan, Burhanuddin Baharuddin, yang dihubungi kemarin menjelaskan, aturan kebijakan ini akan dibahas pada akhir November. Aturan terseb

...

Berita Lainnya