KASUS KORUPSI ALAT MULTIMEDIA LPMP
Kejaksaan Libatkan Ahli dari Handayani

Selasa, 8 November 2011

MAKASSAR -- Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Makassar M. Syahran Rauf akan melibatkan ahli teknologi dan informasi dari STMIK Handayani, Makassar, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat multimedia di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sulawesi Selatan. Ahli dari Handayani ini akan dilibatkan dalam ekspose perkara untuk menentukan spesifikasi barang. "Kami melibatkan ahli TI dalam hal penentuan spesifikasi barang," kata Syahran di kan

...

Berita Lainnya