Akibat Pemalsuan, Negara Rugi Lebih dari Rp 43 Triliun

“Produsennya belum tersentuh.”

Jumat, 4 November 2011

JAKARTA -- Maraknya pemalsuan produk dari 12 sektor industri diperkirakan menyebabkan negara merugi lebih dari Rp 43,2 triliun. Potensi kehilangan penerimaan pajak tak langsung ini diungkapkan oleh peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Eugenia Mardanugraha.

Belasan sektor industri tersebut adalah minuman non-alkohol, rokok, barang-barang dari kulit, pakaian, pestisida, farmasi, kosmetik, oto

...

Berita Lainnya