Anggota DPRD Berhaji Dinilai Pemborosan

“Yang berwenang melakukan pemantauan adalah pusat.”

Jumat, 4 November 2011

MAKASSAR -- Keberangkatan delapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan ke Tanah Suci Mekah dinilai sebagai bentuk pemborosan keuangan negara. “Terlepas dari anggaran yang digunakan apakah menggunakan APBD atau langsung dari pusat. Intinya yang digunakan itu uang negara,” kata Koordinator Divisi Advokasi Keuangan Komite Pemantau Legislatif (Kopel), Anwar Razak, di Makassar kemarin.

Para anggota Dewan itu pergi ke Mekah deng

...

Berita Lainnya