Pengadilan Siapkan Pos Bantuan Hukum bagi Warga

Kamis, 3 November 2011

MAKASSAR -- Pengadilan Negeri Makassar menyiapkan pos bantuan hukum bagi warga miskin yang tidak bisa membiayai perkara hukumnya. "Pos bantuan ini untuk warga yang tidak mampu membayar pengacara atau mengurus keterangan administrasi kependudukannya," kata Ketua Pengadilan Makassar Andi Makkasau kemarin.

Terbentuknya pos bantuan hukum ini, menurut dia, merupakan bentuk keprihatinan terhadap berbagai realitas sosial yang sering menjadi pemandangan d

...

Berita Lainnya