Terdakwa Kasus Obgyn Bed Akui Penggelembungan Harga

Kerugian negara mencapai Rp 112 juta.

Rabu, 2 November 2011

MAKASSAR -- Lukfan Layadi akhirnya mengakui adanya penggelembungan harga dalam proyek pengadaan 13 unit atau ranjang bersalin. Terdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Takalar itu mengaku setelah dicecar pertanyaan dari ketua majelis hakim Isjuaedi. “Memang ada perbedaan harga,” kata Lukfan di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar kemarin.

Menurut dia,

...

Berita Lainnya