PENYELAMATAN UANG NEGARA
Kejaksaan Dinilai Kurang Gigih

"Jaksa seharusnya bisa menggunakan asas pembalikan beban pembuktian."

Senin, 31 Oktober 2011

MAKASSAR -- Kejaksaan didesak agar berfokus pada pengejaran dan penyelamatan uang negara, tidak sekadar berorientasi pada penghukuman pelaku tindak pidana korupsi. Demikian hasil pengamatan penanganan kasus korupsi yang dilakukan Lembaga Bantuan Hukum Makassar.

"Kejaksaan hanya berorientasi pada hukuman terhadap pelaku, sedangkan aset ataupun uang kerugian tidak pernah serius dikejar dan diusut," kata anggota LBH Makassar, Irwan Muin, dalam acara

...

Berita Lainnya