Dewan akan Berkonsultasi ke Jakarta

Berkas pencalonan bupati dianggap tidak sah karena terdapat tanda tangan palsu.

Kamis, 27 Oktober 2011

BULUKUMBA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bulukumba akan berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Mahkamah Konstitusi, Kementerian Dalam Negeri, dan Komisi Pemilihan Umum. Hal itu dilakukan untuk merespons tuntutan pengunjuk rasa yang meminta Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba mundur dari jabatannya.

Sebelumnya, dalam putusannya, Pengadilan Negeri Bulukumba menyatakan bahwa berkas pencalonan Zainuddin Hasan-Syamsuddin cacat hukum. Sebab, Ketua Pa

...

Berita Lainnya