Bupati Batal Terbitkan Tujuh Izin Tambang

Meski telah mengantongi sembilan rekomendasi dari instansi terkait, mereka belum boleh menambang.

Rabu, 26 Oktober 2011

MAROS -- Bupati Maros H M. Hatta Rahman batal menerbitkan tujuh permohonan izin penambangan tanah meski telah mengantongi rekomendasi dari sembilan instansi terkait. Penambang yang izinnya batal diterbitkan antara lain milik Ronal Jeri, Colleng, Rahman, Mansyur Manyye, H Awing, serta CV Sumber Bahagia milik H Sunusi di wilayah Kecamatan Mandai dan Marusu.

“Apa pun alasan penambang yang didapati menambang tanpa izin, itu melanggar aturan. Sanks

...

Berita Lainnya