Warga Desak Pencuri Kayu Ditahan

Rabu, 26 Oktober 2011

BONE -- Ratusan warga Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone, mendatangi Pengadilan Negeri Watampone, kemarin. Mereka mendesak agar terdakwa pencurian kayu di Desa Bellu, Andi Abdullah, segera ditahan. Dalam orasinya, koordinator aksi, Andi Arham, mensinyalir ada oknum kejaksaan dan hakim yang membekingi pencurian kayu jati ini, sehingga Abdullah tak ditahan.

"Saudara Abdullah bilang tak ada yang bisa menahannya karena dia banyak uang. Itu artinya o

...

Berita Lainnya