Pengadilan Tipikor Banyak Tangani Kasus Kecil

Senin, 24 Oktober 2011

MAKASSAR -- Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar Andi Makkasau menegaskan bahwa hakim tidak boleh menolak perkara meskipun nilai kerugian dari kasus korupsi yang ditangani terbilang kecil. "Pokoknya tidak ada alasan untuk menolak perkara. Kasus dengan kerugian besar dan kecil semua sama," kata Makkasau di Makassar, Jumat pekan lalu.

Menurut dia, majelis akan mempertimbangkan ganjaran hukuman dengan nilai kerugian yang ada. Nam

...

Berita Lainnya