Dua Terdakwa Masih Buron, Kejaksaan Dinilai Tak Serius

Sabtu, 22 Oktober 2011

MAKASSAR -- Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum Makassar Zulkifli Hasanuddin mempertanyakan kinerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan-Barat dalam menangani terdakwa bos PT Aditya Reski Abadi, Djusmin Dawi, terkait dengan perkara korupsi Bank Tabungan Negara Syariah Makassar. "Karena sampai saat ini Djusmin Dawi masih menjadi buron," kata dia kemarin.

Menurut Zulkifli, Kejaksaan selama ini dianggap hanya berfokus pada penuntasan kasus kecil.

"Sed

...

Berita Lainnya