Direktur PIP Divonis Satu Tahun

Agus terbukti mencairkan dana Rp 14,5 miliar.

Jumat, 21 Oktober 2011

MAKASSAR -- Direktur Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar Agus Budi Hartono divonis satu tahun penjara dan denda uang senilai Rp 50 juta serta subsider dua bulan oleh Pengadilan Negeri Makassar. Ketua ajelis hakim, Isjuedi, mengatakan Agus sebagai kuasa pengguna anggaran terbukti mencairkan dana sebesar Rp 14,5 miliar untuk pembayaran lahan seluas 18,4 hektare yang berada di Kelurahan Untia, ecamatan Biringkanaya, Makassar.

Anggaran yang dikeluar

...

Berita Lainnya