Pemutakhiran Data Pemilih Tak Perlu Tunggu E-KTP

Jumat, 14 Oktober 2011

MAKASSAR — Kepala Biro Pemerintahan Umum Sulawesi Selatan A. Hasbi Nur mengatakan pemutakhiran data melalui Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4), yang akan digunakan dalam pemilihan kepala daerah dan pemilihan umum, tak perlu menunggu kartu tanda penduduk elektronik rampung tahun depan.

"Untuk di Sulawesi Selatan tidak perlu karena baru delapan kabupaten saja yang menggunakan," kata dia setelah bertemu dengan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan A

...

Berita Lainnya