Anggaran Rancangan Perda Inisiatif Dinilai Boros

Jumat, 14 Oktober 2011

MAKASSAR -- Komite Pemantau Legislatif Sulawesi menilai anggaran penggodokan Rancangan Peraturan Daerah senilai Rp 1,1 miliar merupakan bentuk pemborosan anggaran daerah. Akil Rahman, Ketua Divisi Riset Komite Pemantau Legislatif Sulawesi, menilai kinerja Dewan masih buruk karena belum ada satu pun rancangan tersebut yang disahkan menjadi aturan daerah. "Salah satu tolok ukur kinerja Dewan, yaitu membuat peraturan daerah, masak selama tiga tahun r

...

Berita Lainnya