Dewan Akan Usut Kasus Hukuman Siswa SMPN 30

Hukuman fisik dinilai tidak mendidik.

Kamis, 13 Oktober 2011

MAKASSAR – Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar akan memanggil Dinas Pendidikan Makassar pada Senin pekan depan. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan kasus pelecehan dua siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP)Negeri 30, yaitu Hendri Sulu dan Michael Owen Misarani. "Ini sudah bisa dikatakan pelecehan dan pembinaan siswa yang salah, akan kami usut kasus ini," kata Suwarno Sudirman, anggota komisi D Bidang Kesej

...

Berita Lainnya