Dewan Maros Pertanyakan Penambangan Marmer

“Lahan itu sudah saya bebaskan.”

Rabu, 12 Oktober 2011

MAROS -- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maros mempertanyakan penambangan marmer yang dilakukan PT Makmur Agung Perkasa di Dusun Nipa, Kelurahan Mattirodeceng, Kecamatan Lau, meskipun izin belum keluar.

Wakil Ketua Komisi II bidang anggaran dan pembangunan Dewan Maros, Akbar Endra, mengatakan pemerintah daerah telah menetapkan lahan seluas 3 hektare itu dalam status quo sejak 20 Desember 2010, sehingga tidak boleh lagi ada per

...

Berita Lainnya